PENGERTIAN PRODUK

Penjaminan Ulang Surety Bond adalah bentuk penjaminan ulang yang dilakukan secara individual, risiko per risiko (case by case), secara selektif oleh perusahaan penjaminan ulang atas risiko yang timbul dari penerbitan surety bond oleh perusahaan penjaminan untuk kepentingan Terjamin.

Penjaminan Ulang Surety Bond adalah bentuk penjaminan ulang yang dilakukan secara individual, risiko per risiko (case by case), secara selektif oleh perusahaan penjaminan ulang atas risiko yang timbul dari penerbitan surety bond oleh perusahaan penjaminan untuk kepentingan Terjamin.

MANFAAT

Menjadi solusi utama bagi industri penjaminan di Indonesia di bidang penjaminan ulang.

Mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam berperan aktif mengembangkan industri penjaminan di Indonesia.

Memberikan hasil underwriting yang menguntungkan bagi Pemegang Saham.

Mengembangkan bakat, meningkatkan produktivitas dan efisiensi Karyawan.

MANFAAT

Menjadi solusi utama bagi industri penjaminan di Indonesia di bidang penjaminan ulang.

Mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam berperan aktif mengembangkan industri penjaminan di Indonesia.

Memberikan hasil underwriting yang menguntungkan bagi Pemegang Saham.

Mengembangkan bakat, meningkatkan produktivitas dan efisiensi Karyawan.

TERTARIK DENGAN PRODUK KAMI

Kontak Kami

Untuk cari tahu lebih lanjut terkait informasi produk kami ataupun untuk pengajuan klaim

Kontak Kami

PT Penjaminan Ulang Indonesia ©2026 All Rights Reserved.

PT Penjaminan Ulang Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan